Tebing Tinggi – gardanasionalnews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Tebing Tinggi sambangi PT Sri Pamela Medika Nusantara (PT. SPMN) di jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi terkait Limbah B3 yang disimpan di Areal Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi.
Kedatangan sejumlah Anggota DPRD itu yang dipimpin langsung Ketua Komisi III yakni Mhd. Erwin Harahap SE, anggota Waris, Abdul Rahman, tak hanya Komisi III yang ikut, Ketua Komisi II Zainal Arifin Tambunan SE dan Husni Tamsil diterima Direktur Dr. dr. Beni Satria M.Kes, SH. MH. diaula rapat Kantor PT. SPMN, kamis (29/12/2022) sekira pukul 10.00 wib.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr H. Hasbie Damanik, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Tenaga Kerja. Dalam pembahasan yang dipusatkan pada temuan Limbah B3 tersebut pihak PT. SPMN memparkan bahwa Limbah B3 Residu sudah sejak lama ada di Rumah Sakit Sri Pamela.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Ketua Komisi III Erwin Harahap usai menijau lokasi Limbah B3 mengatakan, dirinya dan angota dewan lainnya mendapat penjelasan melalui tayangan yang dibuat oleh pihak PT. SPMN dari dan hingga kasus limbah ini mencuat ke publik.
“Kami bersama anggota yang lain mendengar penjelasan direktur dengan tampilan layar diruangan Aula mereka, dari sejak kapan Limbah itu ada di Rumah Sakit,” jelas Mhd Erwin saat ditelp via WhatsApp.
Lanjut Erwin, tidak dipungkiri pertanyaan yang menjurus pun diberikan kepada Direktur PT. SPMN terkait Limbah yang sudah sekial lama berada di Rumah Sakit itu. Pengakuan dari Direktur yang disebutkan Ketua Komisi III itu mengatakan dirinya mengakui kesalahan terkait Limbah B3 tersebut.
Tak hanya sampai diruangan rapat PT. SPMN, DPRD Tebing Tinggi juga meminta untuk melihat lokasi tempat dimana Limbah B3 yang saat ini sudah meresahkan masyarakat Kota Tebing Tinggi. Di lokasi Erwin melihat drum yang berisikan Limbah hasil pembakaran Alat Incenerator tersusun dibelakang gudang Rumah Sakit.
Masih keterangan Ketua Komisi III Mhd Erwin Harahap SE, untuk kegiatan hari ini di PT. SPMN dan Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi, nantinya kami akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD, untuk menyikapi langkah–langkah apa saja yang akan dilakukan untuk Perusahaan bentukan PTPN III.
“Nanti…. setelah ini, kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk mengambil langkah–langkah apa saja yang akan diambil, serta menyikapi temuan kami tadi, untuk selanjutnya kami juga akan memanggil kembali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait Limbah B3 yang tadi sama-sama kami lihat,” terang Ketua Komisi III.
Sambung Erwin, Saat pertemuan tadi hingga dilokasi Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi, Direktur mengaku ada kesalahan pihaknya dengan limbah ini, tetapi dirinya mengaku Limbah B3 itu diluar kuasa dirinya, sebab limbah tersebut milik PTPN III dan tangung jawab Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi.
Kepala Seksi Humas Rumah Sakit Sri Pamela Agus Muslim Ray, Ners. yang ikut mendamping rombongan Komisi II dan III ketika dikonfirmasi menyebutkan terkait penemuan limbah oleh pihak Kepolisian Sumatera Utara dan DLH Kota Tebing Tinggi hanya mengatakan bahwa pihak PT Sri Pamela Medika Nusantara hanya mengklarifikasi pertanyaan–pertanyaan dari anggota dewan.
“Terkait kunjungan Dewan tadi kami hanya menjawab pertanyaan dari mereka saja, mengklarifikasi saja, “ jawab singkat Kasi Humas Agus Muslim Ray, Ners. yang terkesan alergi terhadap wartawan melalui via WhatsApp.
Ketika ditanyakan tentang pengakuan yang dilontarkan Direktur PT. SPMN Dr. dr. Beni Satria kepada Anggota Dewan saat berlangsung pertanyaan, bahwa dr. Beni mengaku ada kesalahan terkait limbah yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat Kota Tebing Tinggi, Kasi Humas Agus mengaku tidak mengetahuinya melalui pesan singkat media ini.
(ARI)