Tanjungbalai, – gardanasionalnews.com
Berdasarkan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 Tahun 2014, pihak Pengadilan Agama Tanjungbalai pada Desember 2022 yang lalu telah membuka Seleksi Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tanjungbalai, melalui Pengumuman Nomor : W2-A3/1235/PL.08/XII/2022.
Pelaksaan seleksi penyedia jasa Posbakum 2023 Pengadilan Agama Tanjungbalai ini bertujuan membantu dan memudahkan para pencari Keadilan untuk berperkara di Pengadilan Agama Tanjungbalai.
Adapun yang menjadi tugas-tugas dari Lembaga Bantuan Hukum Trisila Tanjungbalai yang telah dinyatakan lulus oleh Panitia seleksi sebagai mana Keputusan Nomor : W2-A3/1263/HK.05/XII/2022 sebagai penyedia Jasa Posbantuan Hukum di Pengadilan Agama Tanjungbalai adalah : Pemberian informasi Hukum, Konsultasi hukum, Advis Hukum dan pemberian bantuan hukum dalam pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan di Pengadilan Agama Tanjungbalai yang pelaksanaan diberikan secara Cuma-Cuma (Gratis) kepada masyarakat para Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Tanjungbalai.
“Pertama sekali kami mengucapkan Terimakasih kepada panita seleksi Posbakum Pengadilan Agama Tanjungbalai, yang memberikan keparcayaan dan amanah kepada kami LBH Trisila Tanjungbalai sebagai lembaga Penyedia jasa Posbakum tahun 2023 di Pengadilan Agama Tanjungbalai, Tentunya kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik yang didasarkan pada visi dan misi Pengadilan Agama Tanjungbalai’ imbuh Kepala Kantor LBH Trisila Tanjungbalai, Bapak DEDI ISMADI,S.H.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisila Tanjungbalai adalah salah satu organisasi bantuan hukum yang telah lulus verifikasi dan akreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang berada diwilayah Kota Tanjungbalai yang saat ini berkantor di Jalan Anwar Idris, Lk VII, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara.
(Nurdi Suar