Garda Nasional – Tanjungbalai, Sumut.
Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan patroli perairan rutin dan berhasil menghentikan sebuah kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan. Patroli perairan yang dilaksanakan pada Hari Minggu Tanggal 21 Agustus 2022, sekitar Pukul 01.12 Wib, di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga dilaksanakan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar selalu dan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebelum berangkat melaut, yaitu pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Minggu Tanggal 21 Agustus 2022, sekitar Pukul 01.12 Wib, kapal Patroli II- 2027
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang
diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 366″ E = 99° 50′ 258″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar dokumen kapal juga tidak lengkap yang dinakhodai oleh Bambang. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Dua orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan, selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan kembali perjalanannya menuju TanjungbaIai, karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.
(D. Silalahi)