Tanjungbalai – gardanasionalnews.com
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, bersama Anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca IP. Panjaitan, SH, MH, ACCS. Menjenguk warga yang mengalami gangguan jiwa akibat penyalahgunaan narkotika. Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Jumat Tanggal 21 Oktober 2022, sekitar Pukul 14.00 Wib, di Jalan Benteng Pantai Olang Lingkungan III Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan “Identitas korban penyalahgunaan narkotika tersebut adalah Muklis, (28), Nelayan, warga Jalan Benteng Pantai Olang Lingkungan III Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan pihak keluarga Nursiah, (62) IRT, selaku orang tua korban,” Katanya.
“Saat ini pihak keluarga bersepakat memasung rantai terhadap korban yang telah meresahkan keluarga dan masyarakat. Selama Dua Bulan korban telah di pasung rantai karena gangguan kejiwaan akibat penyalahgunaan narkotika,” Tambah Kapolsek.
“Kunjungan yang dilaksanakan sekaligus pelepasan untuk dilakukan rehabilitas terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa, selanjutnya korban dibawa ke Panti Rehab Prapat Janji,” Ucap AKP Rekman Sinaga mengakhiri.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca IP. Pandjaitan, SH, MH, ACCS. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM. Kasat dan Perwira Polres Tanjungbalai. Lurah Sirantau Agustina Sinulingga SE. Dokter Perawat Klinik Amanah Rehabilitas Narkotika Kabupaten Asahan dr. Zunaidi Nasution dan Relawan Rumah Aspirasi bentukan Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, SH, MH, ACCS.
(D.silalahi)