gardanasionalnews.com – Tanjungbalai, Sumut.
Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas di beberapa lokasi titik rawan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas. Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Minggu Tanggal 18 September 2022, sekitar Pukul 21.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan blue light patrol dan penjagaan yang dilaksanakan Personil Polres Tanjungbalai merupakan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Malam Hari,” Katanya.
“Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat. Kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seprti aksi kejahatan jalanan pada Malam Hari, seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Tambah Humas.
“Sasaran atau lokasi patroli adalah di daerah atau alan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman Depan Polsek Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirman Depan Dousya Land Kota Tanjungbalai dan Jalan Jenderal Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai,” Ucap Panjaitan lagi.
“Selama dilaksanakan kegiatan patroli, situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” Lukas AKP AD. Panjaitan.
Personil Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas adalah Personil Satlantas Polres Tanjungbalai dan Personil Satsamapta Polres Tanjungbalai.
(D.silalahi)