Simalungun Sumut- Gardanasionalnews.com
Telah terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur bernama N (14) yang dilakukan oleh temennya T (17) dirumah korban yang beralamat Didesa Huta II Lantosan, Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat(09/09/2022)sekitar pukul 15.00wib.
Dari keterangan (N), Bermula awal perkenalan dengan (T) melalui Watshap yang nomor sikorban dari temen korban (S) diakhir bulan agustus.
Dalam perjalanan perkenalan +- seminggu (T) langsung ngajak bertemu (N) dan mereka ketemuan dan langsung menuju kerumah (N).”ungkap (N)
Korban menjelaskan kepada media gardanasionalnews (T) sebelum bertemu dengan (N) melalui Watshap mengatakan kepada korban agar memakai baju daster dan (N) mengikuti apa yang dikatakan oleh (T).
Dan korban menjelaskan lagi,” Aku bang kenalan sama dia kurang lebih satu minggu dia langsung ngajak aku ketemu dirumah dan harus pakai baju daster bang, Kami melakukan hubungan layaknya suami istri sudah dua kali bang, Seminggu kenalan dan yang kedua hari jumat semalam bang.
Yang pertama (T) datang sendirian kerumah bang duduk disofa main HP, Dia pegang-pegang dada, cium aku dan langsung ajak aku kekamar, Dan pada saat kami melakukannya pertama berdarah bang dan (T) menyuruh aku ngelap darah nya bang, Dan dia ngomong ke aku bg,” Kau gush takut dek kita tembak luar aja, Kalau pun nanti kau hamil digugurkan saja kandunganmu tapi kalau gak bisa juga abang mau bertanggung jawab.”ungkap (N)
kami melakukan hubungan itu tiga kali dalam satu hari bang, Lalu pada hari Jum’at tanggal 9 semalam (T) ngajak ketemuan lagi dirumah ku bang dan (T) datang kerumah bersama temannya bang tapi aku tidak tau namanya bang.”ungkapnya lagi
“Kami bertiga dalam rumah duduk disofa dan gak berapa lama (T) langsung ngajak aku kedalam kamar bang, Sedangkan kawannya itu diluar kamar bang sambil ngintip-ngintip bang, Kami melakukan hubungan layaknya suami istri dua kali bang pada hari itu.”jelasnya lagi
Pada saat mereka telah selesai melakukan hubungan layaknya suami istri yang pertama mereka sempat duduk diteras rumah dan dilihat oleh wawak (N), Dan wawak (N) langsung menegur (N) namun N,T dan temannya masuk lagi kedalam rumah dan mengunci pintu rumah.
Tidak berapa lama ibu korban pun datang langsung mendobrak pintu rumah dan (T) dengan temannya langsung melarikan diri lewat pintu belakang dan langsung pergi menggunakan sepeda motor.
Ibu korban masuk kerumah dan melihat kedalam kamar telah melihat (N) sudah tanpa busana
Dan ibu korban langsung mengejar (T) dengan menggunakan sepeda motor dan akhirnya bertemu dengan (T), Namun pada saat itu (T) sempat tidak mengakui perbuatannya dan terjadi cekcok dirumah (T) yang beralamat Perdagangan sebrang,Gang Sederhana sehingga ibu korban pingsan dan dibawah kerumah sakit.”ujar ibu (N)
Atas kejadian tersebut ibu korban memohon bantuan kepada (V) untuk membuat kuasa laporan dikarenakan ibu korban dalam kondisi tidak sehat, Dan telah membuat laporan ke Polres Simalungun pada hari kamis (15/09/2022) sekitar pukul 14.22wib.
Sudah dilakukan pemeriksaan dan visum pada esok harinya,Jumat(16/09/2022) sekitar pukul 14.30 wib
“Dan ibu korban berharap kepada polres simalungun agar segera cepat menyelesaikan kasus yang dialami keluarganya tersebut.
(Tim)