Simalungun, Sumut – gardanasionalnews.com
Terkait hilangnya material besi yang dialami oleh PT. Nusantara Cemerlang Prospero (NCP) beberapa hari lalu di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) – Sei Mangkei, hingga saat ini Polres Simalungun belum juga mampu mengungkap pelakunya.
AIPTU James Simanjuntak sebagai Ka. Team PAM OBVIT di KEK – SEI Mangkei yang Diduga telah menerima “kontribusi bulanan” dari PT. NCP, dinilai tidak mempunyai rasa tanggung jawab atas kasus pencurian material besi.
Sudah sampai mana prosesnya kita tidak mengetahui, ketika awak media coba melakukan komfirmasi terkait hilangnya material besi milik PT. NCP kepada PT. Kinra selaku pengelolah keamanan KEK – SEI Mangkei melalui Humas Revondi, Senin, (13/02/2023) namun tidak kunjung memberikan jawaban, bahkan ketika dikonfirmasi kembali telah memboklir nomor awak media.
Patut Diduga bahwa Ka. Team PAM OBVIT menjadi pelaku dari kehilangan material tersebut dan PT. KINRA yang dipercaya sebagai perusahaan keamanan di KEK – Sei Mangkei juga diduga mendukung atau bersubahat dalam pencurian tersebut dikarenakan tidak bisa bekerja secara profesional.
Selanjutnya awak media coba mengkonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP. Pol Ronald Sipayung, Senin (13/02/2023) terkait kasus hilangnya material besi milik PT. NCP di KEK – SEI Mangkei dan mempertanyakan kenapa hanya aparat dari Polres Simalungun yang melakukan Pengamanan di KEK Sei Mangkei yang merupakan Objek Vital Nasional, kasus pencurian masih dilakukan penyelidikan, mengenai pengamanan di KEK Sei Mangkei “belum ada MOU Pengamanan antara Polri /DIT PAM OBVIT dengan KEK – SEI Mangkei” balasnya singkat.
Jika memang belum ada kerja sama MOU antara Polri dengan KEK Sei Mangkei bisa kita simpulkan bahwa PAM OBVIT yang selama ini berada di Kawasan Ekonomi Khusus KEK – SEI Mangkei yang dipimpin oleh Aiptu James Simajuntak diduga kuat Ilegal.
Diharapkan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol Panca Putra Simanjuntak agar segera membentuk Timsus dan mengungkap kasus pencurian besi di KEK – SEI Mangkei yang notabene adalah Objek Vital Nasional, serta mencopot dan menindak tegas AIPTU James Simanjuntak yang diduga selama ini melakukan PAM ilegal di KEK-Sei Mangkei, dalam hal ini Kapolres Simalungun selaku atasan dari AIPTU James Simanjuntak juga ditindak tegas.
Hingga berita ini dikirim kemeja redaksi terpantau oknum oknum aparat kepolisian yang melakukan pengamanan yang diduga ilegal masih berkeliaran di KEK Sei Mangkei.
Red/tim.