Tanjung Balai – gardanasionalnews.com
Peredaran Narkotika atau sabu di wilayah hukum POLRESTA Tanjung Balai Diduga semakin marak, pasalnya masyarakat mengeluhkan sering terjadi nya transaksi narkoba di dalam salah satu rumah yang berada di Belakang Pajak Suprapto Jalan Pelita.
Masyarakat yang tak ingin nama nya di sebutkan mengatakan kepada wartawan gardanasionalnews. Bahwa di lokasi tersebut sering menjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu – sabu dan ganja.
Banyak yang datang ke rumah tersebut yang tidak dikenali atau bukan warga setempat membeli barang haram jenis sabu – sabu.
“Saya sering melihat bang, yang datang ke rumah itu ganti – ganti orang nya, kami curiga dia di dalam rumah menjual sabu – sabu” ujar salah seorang warga setempat.
Informasi yang di terima dari masyarakat setempat bahwa informasi akan adanya transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut sudah pernah di sampaikan kepada pihak Polresta Tanjung Balai, namun sampai saat ini belum juga di tindak lanjuti oleh pihak Aparat Penegak Hukum yang berada di wilkum Polresta Tanjung balai.
Diharapkan kepada Kapolresta Tanjung Balai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M. agar dapat menindak lanjuti dari laporan masyarakat terkait penjualan Narkoba Jenis Sabu – sabu yang dilakukan oleh oknum bandar narkoba tersebut. Karna penjualan sabu – sabu di rumah tersebut sudah seperti menjual kacang goreng.
(NR)