Beranda » Polisi Mediasi Pencurian TBS di Barumun Barat

Polisi Mediasi Pencurian TBS di Barumun Barat

 

Padang Lawas, Gardanasionalnews.com – Polda Sumut Resort Padang Lawas melalui Polsek Barumun Tengah mediasi permasalahan pencurian tandan kelapa sawit (TBS) di Desa Paranapa Dolok Kecamatan Barumun Barat Kabupaten Padang Lawas. Senin, (12/9/22)

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK.,M.Si., melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawalludin H, S.H., sebagai implementasi POLRI hadir ditengah-tengah masyarakat pelaku masih berstatus anak sehingga di upayakan untuk mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Pemko Tebing Tinggi Canangkan Integritas Zona Menuju WBK dan WBBK

“Masih berstatus anak, dan setiap anak yang berhadapan dengan hukum agar dilakukan mediasi penyelesaian secara kekeluargaan, Alhamdulillah sudah berdamai.” Tutur Kapolsek AKP Syawalludin kepada GANAS.

Mediasi di gelar pada ruang konseling Polsek Barumun Tengah sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Babinkamtibmas AIPDA Musa Surbakti bersama AIPTU M Sipayung berjalan aman,tertib dan lancar.

Baca Juga :  Kapolsek Bangun Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Korban Kebakaran Rumah di Rambung Merah

“Pelaku juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa kepada orang yang dirugikan,” imbuh AIPDA Musa Surbakti.

Robert Nainggolan.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: