Simalungun, Sumut – gardanasionalnews.com
Rumah Sakit merupakan Institusi Pelayanan Kesehatan dengan Bidang Preventif (Pencegahan), Kuratif (pengobatan), rehabilitatif, maupun promotif. Prasarana Rumah Sakit adalah Untilitas yang terdiri atas alat, jaringan dan sistem yang membuat bangunan suatu Rumah Sakit bisa berfungsi.

Namun pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan Kab. Simalungun Pengadaan Sarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Air Bersih) yang di bangun pada tahun 2021 dengan Nilai Kontrak Rp. 2.721.745.400.00 yang dimenangkan oleh CV. MORA JAYA, Diduga di Mark-Up.

Pasalnya pada Selasa, 10/1/3023 saat team gardanasionalnews datang ke RSUD Perdagangan dan melihat prasarana pengadaan air bersih yang berada dirumah sakit tersebut tidak berfungsi. Tanki penyimpanan air tidak terisi atau kosong serta pipa yang sudah patah dan terpotong dari Tanki timbun menuju ke penyaringan yang akan di salurkan ke Rumah Sakit terlihat sudah tidak berfungsi, dan dinamo untuk menyedot air dari Ruang Kontrol sudah terputus sambungan kabelnya dan tidak berfungsi.

Team gardanasionalnews mencoba untuk mengkonfirmasi Dirut RSUD Perdagangan dan PPK serta PPTK terkait Pengadaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Air Bersih) yang Diduga di Mark Up dan tidak terisi nya Tanki penyimpanan air bersih dan tidak tersambung nya pipa dan dinamo yang berada di lokasi prasarana air bersih RSUD Perdagangan, namun tidak ada tanggapan sama sekali.
Sampai berita ini dinaikan oleh redaksi gardanasionalnews Direktur RSUD Perdagangan dr. Lidya Saragih belum dapat dikonfirmasi.
(Rino)