Beranda » DPP PAK- RI Akan Laporkan Dua Oknum Pangulu di Simalungun ke Poldasu.

DPP PAK- RI Akan Laporkan Dua Oknum Pangulu di Simalungun ke Poldasu.

 

Simalungun (Sumut). Gardanasionalnews.com – Dinilai “Arogan” dan tidak mengindahkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) dua oknum Pangulu (Kepala Desa) di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun akan dilaporkan ke Poldasu.

Hal itu dikatakan Dewanto F Silalahi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Penggiat Anti Korupsi Republik Indonesia (DPP PAK-RI) bersama sekretarisnya, Sabtu (12/11/22).

Dewanto mengatakan dua oknum Pangulu tersebut yakni Pangulu Nagori Pulo Pitu Marihat, Umar dan Pangulu Nagori Teluk Lapian, Efendi karena tidak mengindahkan Komisi Informasi Sumut atas putusan surat Nomor: 31 dan 32/PTS/KIP-SU/IX/2022.

“Dalam amar putusan menyatakan bahwa informasi yang kami minta selaku pemohon yakni terkait penggunaan anggaran Dana Desa dan BUMNag kedua Pangulu adalah informasi yang bersifat terbuka.” tutur Ketua DPP PAK-RI.

Baca Juga :  Duhhh.....DINAS PENDIDIKAN DAN KEPEMUDAAN OLAH RAGA KABUPATEN SAMOSIR : KANGKANGIN DUA INSTANSI YANG ADA DI KABUPATEN SAMOSIR

Alih-alih menerima informasi terkait penggunaan dana tersebut PAK-RI malah mendapat penolakan yang sangat arogan tidak mencerminkan perilaku pejabat publik di Desa yang menjadi panutan bagi masyarakat.

“Saya tidak mau memberikan kenapa emangnya, saya sudah capek menghadapi kayak gini, mau kemana pun saya hadapi gak takut saya,” kata Dewanto menirukan ungkapan Pangulu Nagori Pulo Pitu Marihat, Umar.

Hal serupa juga dialami PAK-RI saat meminta informasi yang sama kepada Pangulu Nagori Teluk Lapian.

“Pangulu Nagori Teluk Lapian, Efendi dan juga oknum wakil ketua Maujana bersikap arogan membentak dengan nada tinggi saat kami mintai informasi itu,” bebernya.

“Dari sikap arogan dua oknum Pangulu tersebut yang menolak memberikan informasi sesuai amar putusan Komisi Informasi Sumut menguatkan dugaan penggunaan anggaran Dana Desa dan BUMNag tidak sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Untuk itu Kami akan laporkan persoalan ini ke Polda Sumut (Kepolisian Daerah Sumatera Utara).” Tegas Dewanto.

Baca Juga :  Hargai Para Sesepuh, TNI AD Berangkatkan Umroh 102 Veteran Seroja

Ketua DPP PAK-RI ini juga meminta kepada Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk mengevaluasi Pangulu Nagori Pulo Pitu Marihat dan Pangulu Nagori Teluk Lapian.

“Pak Bupati tolong perintahkan Dinas terkait untuk mengevaluasi kedua Pangulu tersebut. Demikian juga dengan Inspektorat Simalungun untuk melakukan pemeriksaan atau peninjauan kembali mulai dari pengelolaan dana desa dan pengelolaan BUMNag, dugaan kami ada kebocoran penggunaan anggaran,” tutur Ketua DPP PAK-RI, Dewanto F Silalahi.

Robert Nainggolan – Tim GANAS

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: