Beranda » Saat Laksanakan Patroli Perairan Personil Satpolair Hentikan Kapal Nelayan Tanpa Nama Tujuan Tanjungbalai Guna Pemeriksaan

Saat Laksanakan Patroli Perairan Personil Satpolair Hentikan Kapal Nelayan Tanpa Nama Tujuan Tanjungbalai Guna Pemeriksaan

 

Tanjungbalai – gardanasionalnews.com

Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan patroli perairan dan berhasil menghentikan kapal nelayan tanpa nama guna dilakukan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 10 Oktober 2022, sekitar Pukul 01.57 Wib, di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu patroli yang dilaksanakan bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Baca Juga :  Polres Labusel Laksanakan Pelantikan Kapolsek Torgamba, ini Pesan Kapolres Labusel 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi mengatakan “Pada Hari Senin Tanggal 10 Oktober 2022, sekitar pukul 01.57 Wib, kapal Patroli II – 1023
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 47,79″ E = 99° 48′ 40,872″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Katanya.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Abidin Hasibuan dokumen kapal nya juga tidak lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.

Baca Juga :  Dumas Ke Polres Padang Lawas 8 Hari Baru di Respon

“Kapal yang berpenumpang sebanyak Tiga orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Ucap AKP T. Sianturi mengakhiri.

(D.Silalahi)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: