Beranda » KANTOR UPT.KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN Wilayah Xlll DOLOK SANGGUL UNIT XlX KANGKANGIN UU NO 24 TAHUN 2009

KANTOR UPT.KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN Wilayah Xlll DOLOK SANGGUL UNIT XlX KANGKANGIN UU NO 24 TAHUN 2009

 

Samosir- Tujuh puluh tujuh tahun Indonesian (77) telah merdeka dari para penjajah.Namun, sangat di sayangkan masih saja ada yang mengkibar kan bendera SANG SAKA MERAH PUTIH yang sudah robek.

Pantauan awak media , Jumat (9/9/22) di lokasi halaman kantor dinas kehutanan upt.kesatuan pengelolaan hutan wilayah Xlll Dolok sanggul unit XlX jln.hadrianus Sinaga kel.pintu sona kec.pangururan kab.samosir propinsi sumatera utara,tampak bendera merah putih yang sudah robek ujungnya masih saja di kibarkan.

Mengenai hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi secara langsung kepada pihak kehutanan upt.kesatuan pengelolaan hutan wilayah Xlll Dolok sanggul unit XlX,

Baca Juga :  Lapor Pak Bupati Asahan...! Oknum Lurah Siumbut Umbut Diduga Lakukan Pungli Kepada Warga Menggunakan Surat Resmi Kab. Asahan

OTTON NAIBAHO sebagai staff
Dinas Kehutanan UPT.Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Xlll Dolok Sanggul UNIT XlX, kepada awak media mengungkapkan Kita tidak mengetahui bahwa bendera itu sobek,dan bendera itu masih bisa di pakai”, ucapnya

sambungnya, dan untuk anggaranya tidak ada disini”,ucapnya lagi

Ketika Awak Media mempertanyakan tentang Undang-Undang Republik Indonesia No 24 Tahun 2009,Kami tidak mengetahui nya, dan untuk segala aturan-aturannya yang ada masih terlalu jauh untuk diketahui,dan untuk bendera tersebut saya pun bisanya untuk menggantinya tapi gimana lah,,,pimpinan agak susah untuk itu. jawabnya kepada Awak Media

” Agar komunikasinya lebih baik coba dihubungin ke no Handphone 0813****167 (Pimpinan/Kabid)
“,tambahnya

Baca Juga :  Empat Penguna Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda

Untuk diketahui,jelas tertulis di dalam Undang -Undang Republik Indonesia
No 24 TAHUN 2009,Pasal 24 huruf c berbunyi :
“Setiap orang dilarang,
Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur,
kusut, atau kusam”

Lewat no handphone seluler yang diterima oleh awak media”awak media mencoba menghubungi no tersebut.

Namun,hasil yang diterima dari no handphone seluler tersebut adalah sebuah foto bendera yang baru beserta lokasi yang berbeda dari konfirmasi yang sebelumnya.(Rps/FN)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: