SIMALUNGUN – gardanasionalnews.com
Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) terkesan lambat menanggapi kasus asusila yang terjadi di wilayah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin 6 Maret 2023.
Kinerja Kanit PPA Aipda Rina terkesan lambat, pasalnya sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban dan tidak menanggapi saat dimintai keterangan serta informasi terkait adanya dugaan kasus pencabulan tersebut melalui pesan WhatsApp pribadinya, Selasa(7/3/2023).
Sementara itu Bhabinkamtibmas Kecamatan Siantar Bripka Lambas Simamora ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler-nya mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Simalungun, “Tersangka sudah diperiksa oleh personel Unit PPA, “Kata Lambas.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Nasib Ketika dikonfirmasi oleh awak media via pesan wathsap menjawab, “Sabar Pak, tersangka masih dalam pemeriksaan,” jawabannya.
(Red)