Tanjungbalai – gardanasionalnews.com
Untuk mencegah masuknya barang ilegal, PMI Ilegal, Narkoba, Balepres dan lain sebagainya diwilayah hukum polres tanjung balai, Sat Polairud Polres Tanjungbalai laksanakan patroli pengawasan diwilayah hukum perairan polres tanjung balai.
Giat tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu 5 Nov 2022 sekira pukul 20.00 Wib s/d Minggu 6 Nov 2022, pukul 00.21 WIB. Dengan menggunakan Kapal Patroli II- 1014
Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai diawaki team Regu I AIPTU SARIANTO dan BRIPKA JOKO. S.
Sebelum melakukan patroli terlebih dahulu AIPTU SARIANTO dan BRIPKA JOKO. S, memeriksa mesin, Melengkapi dan membawa dokumen kapal serta Melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP. T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, “Saat melakukan patroli perairan AIPTU SARIANTO dan BRIPKA JOKO. S. melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai,
diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 46,79624″
E = 99° 48′ 39,74033” sekira pukul 00.21 WIB yang diduga kapal tersebut membawa barang ilegal.
“Setelah beberapa waktu pengejaran kapal tersebut berhasil dirapati dan diamankan ditemukan kapal tersebut tanpa nama dan tanpa tanda selar, dinakhodai ANDI dengan abk 2 orang, Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut. “Ucap kasat.
“Sehubungan belum dibuka ( beroperasi ) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dimungkinkan akan adanya PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan Dokumen resmi melalui jalur-jalan tidak resmi tangkahan masyarakat
Dalam mengatisipasi hal tersebut, sehubungan letak Geografis Tanjung Balai ke Malaysia tidak jauh, memungkinkan akan adanya Barang-barang ILEGAL yang keluar – masuk Tanjung Balai seperti Ball pres, Narkoba dan lainya.
Untuk itu Kata Sianturi, agar “Nakhoda dan abk menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti :
Penyalahgunaan / menimbun BBM
– Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal,
-Barang ilegal seperti Ballpress dan Narkoba, Ucap Sianturi mengakhiri
D.Silalahi