Beranda » Lapor … !!! Pak Kapolres Simalungun Karoke ANDA Perdagangan Jual Miras Dan Diduga Buka Tanpa Ada Izin Dari Dinas Perizinan Kab. Simalungun

Lapor … !!! Pak Kapolres Simalungun Karoke ANDA Perdagangan Jual Miras Dan Diduga Buka Tanpa Ada Izin Dari Dinas Perizinan Kab. Simalungun

Simalungun – gardanasionalnews.com

Terkait bukanya karoke keluarga ANDA di Perdagangan Kec. Bandar Kab. Simalungun yang Diduga tanpa memiliki izin karoke dan tidak memiliki izin untuk menjual Minuman Keras (MIRAS).

Pemantauan wartawan pada malam hari pukul 09 : 00 WIB karoke ANDA yang berada di Perdagangan kec. Bandar Kab. Simalungun Karoke tersebut masih beroperasi dengan bebas, dan masih menjual minuman beralkohol tinggi.

Berdasarkan hasil konfirmasi awak wartawan gardanasionalnews kepada Dinas Perizinan Kab. Simalungun yang menanyakan tentang izin karoke ANDA yang berada di Perdagangan Kec. Bandar, Dinas Perizinan Kab. Simalungun mengatakan “Kami tidak pernah menerima berkas atau permohonan untuk Karoke ANDA yang berada di perdagangan pak yang kami terima adalah permohonan izin untuk penginapan ANDA bukan karaoke”, ujarnya.

Baca Juga :  Truk Tonase Besar Dilarang Melintas, Dishub Sergai Pasang Sepanduk Rambu - Rambu di Desa Buluh Duri

Diminta kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C Sipayung, S. H., S. I. K., M. H. dan Kasatpol PP beserta Dinas Perizinan dan Dinas Terkait agar menutup atau menyegel karoke tersebut sebelum memiliki izin yang sah dari Dinas terkait.

Baca Juga :  Kembali Tim PAM Dan BKO Polsek Sipispis Berhasil Menggagalkan Aksi Pencurian Di Kebun Gunung Pamela

Sampai berita ini dinaikan ke redaksi, Pemilik Karoke ANDA Kasli yang berada di Kec. Bandar belum dapat di konfirmasi apakah karoke tersebut memiliki izin untuk beroprasi dan apakah ada izin untuk menjual MIRAS.

Rino/Red.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: