Simalungun – gardanasionalnews.com
Terkait bukanya karoke keluarga ANDA di Perdagangan Kec. Bandar Kab. Simalungun yang Diduga tanpa memiliki izin karoke dan tidak memiliki izin untuk menjual Minuman Keras (MIRAS).
Pemantauan wartawan pada malam hari pukul 09 : 00 WIB karoke ANDA yang berada di Perdagangan kec. Bandar Kab. Simalungun Karoke tersebut masih beroperasi dengan bebas, dan masih menjual minuman beralkohol tinggi.
Berdasarkan hasil konfirmasi awak wartawan gardanasionalnews kepada Dinas Perizinan Kab. Simalungun yang menanyakan tentang izin karoke ANDA yang berada di Perdagangan Kec. Bandar, Dinas Perizinan Kab. Simalungun mengatakan “Kami tidak pernah menerima berkas atau permohonan untuk Karoke ANDA yang berada di perdagangan pak yang kami terima adalah permohonan izin untuk penginapan ANDA bukan karaoke”, ujarnya.
Diminta kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C Sipayung, S. H., S. I. K., M. H. dan Kasatpol PP beserta Dinas Perizinan dan Dinas Terkait agar menutup atau menyegel karoke tersebut sebelum memiliki izin yang sah dari Dinas terkait.
Sampai berita ini dinaikan ke redaksi, Pemilik Karoke ANDA Kasli yang berada di Kec. Bandar belum dapat di konfirmasi apakah karoke tersebut memiliki izin untuk beroprasi dan apakah ada izin untuk menjual MIRAS.
Rino/Red.