gardanasionalnews.com – Tanjungbalai, Sumut.
Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas dibeberapa titik rawan akan pelanggaran lalu lintas. Giat dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 3 September 2022, sekitar Pukul 21.00 Wib diwilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan blue light patrol dan penjagaan yang dilaksanakan Personil Polres Tanjungbalai adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai Implementasi program bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Malam Hari,” Kata Humas.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat,” Tambah Panjaitan.
“Giat yang dilaksanakan diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Malam Hari, mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Ucap nya lagi.
“Sasaran atau lokasi kegiatan adalah di daerah atau Jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend. Sudirman Simp. Jalan Arteri Kota Tanjungbalai. Jalan Arteri Kota Tanjungbalai dan Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai,” Jelas Humas.
“Selama dilaksanakan kegiatan situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas seprti balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” Lukas AKP AD. Panjaitan.
Personil Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan arus lalu lintas adalah Personil Satsamapta Polres Tanjungbalai dan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.
(F.panjaitan)