Tanjungbalai-
Personil Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 1 Agustus 2022, sekitar Pukul 21.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan Personil Polres Tanjungbalai yaitu melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Malam Hari,” Kata Humas.
“Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat, giat juga diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada Malam Hari. Mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda. Juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Tambahnya.
“Sasaran atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan adalah didaerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Jend Sudirman Bundaran Polres Kota Tanjungbalai. Jalan Jend. Sudirman Bundaran SMP Kota Tanjungbalai dan Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai,” Ucap Panjaitan lagi.
“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar atau Kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” Pungkas AKP AD. Panjaitan.
Personil Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan blue light patrol dan penjagaan adalah Personil Satlantas Polres Tanjungbalai dan Personil Satsamapta Polres Tanjungbalai.
(D. Silalahi/Humas)