Beranda » Pengusaha Penginapan Zahra, Bantah Bangunannya Tanpa Izin

Pengusaha Penginapan Zahra, Bantah Bangunannya Tanpa Izin

 

Penginapan Zahra yang berlokasi di Huta II Lantosan, Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun sempat menjadi sorotan.

Masyarakat setempat menuding bahwa penginapan tersebut berdiri tanpa memiliki izin.

Hal ini pun dibantah oleh pengusaha penginapan, Vivi Suzana. Dalam keterangannya Vivi mengatakan, usahanya sudah memenuhi persyaratan.
“Kami sudah taat asas hukum, semua prosedur sudah kita lalui dan izinnya sudah ada” kata pemilik penginapan Zahra tersebut, Senin (01/08/2022).

Baca Juga :  JAKSA AGUNG MENERIMA GELAR ADAT “SRI PADUKO AGUNG MUSTIKO ALAM”

 

“Kami juga sudah melakukan mediasi, yang dihadiri oleh masyarakat, pangulu Nagori Gunung Bayu, pihak Polsek Bosar Maligas, dan pihak Kecamatan Bosar Maligas, intinya dari perizinan tidak ada masalah”, katanya.

“Jadi saya tegaskan dan sampaikan juga informasi surat izin tersebut ke publik agar masyarakat tahu bahwa kita telah memiliki surat izin”, tuturnya.

Baca Juga :  Kapolsek Torgamba Sosialiasi Desa Aman Gangguan Kamtibmas di Desa Bangai

“Yang saya herankan, usaha ini sudah berjalan bertahun-tahun tapi kenapa baru kali ini dipermasalahkan”, tutup Vivi dalam keterangannya.(RN)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: