Beranda » Dinas Pertanian Sosialisasi PKSP Untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Petani Sawit di Palas

Dinas Pertanian Sosialisasi PKSP Untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Petani Sawit di Palas

 

Padang Lawas, Gardanasionalnews.com – Dinas Pertanian Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas melaksanakan Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) tahun anggaran (TA) 2022.

Plt. Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt., M.M., M.Si., dalam arahan membuka sosialisasi di Aula Hotel Grandika Sibuhuan mengatakan perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Padang Lawas seluas ± 34.698 Ha.

Dikatakan Plt Bupati, produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat di Palas belum mencapai hasil terbaik, sehingga berpengaruh pada rendahnya produktifitas dan mutu produksi.

Menurutnya hal tersebut disebabkan karena penggunaan bibit unggul bersertifikat dan penerapan teknologi budi daya tepat guna di Kabupaten Palas masih rendah serta keterbatasan modal pekebun.

“Karena itu penting agar petani kelapa sawit diberdayakan kemampuannya dan dibantu sarana dan prasarana sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas kebun yang lebih baik agar dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pekebun,” kata Plt. Bupati AZP. Selasa (30/8/22)

Plt. Bupati mengungkapkan target PSR Kabupaten Palas tahun 2022 seluas 1.000 Ha, untuk tahun sebelumnya mulai tahun 2018 sampai 2022 sudah realisasi seluas 1.168 ha yang berlokasi di kecamatan Sosa Timur, Barumun Tengah, Lubuk Barumun, dan Kecamatan Ulu Sosa.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Instruksi Kapolri Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Judi Di Tiga Balata

Dia berharap ke depan perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Palas menjadi yang terbaik sehingga menjadi percontohan perkebunan yang ada untuk kemandirian, kedaulatan dan kesejahteraan petani kelapa sawit di Kabupaten Palas.

Kepala Dinas Pertanian Falah Alfitri, S.PT dalam laporannya menyampaikan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan Nomor : 1094/TU.020/E.4/08/2022 tanggal 1 Agustus 2022 perihal pelaksanaan sosialisasi kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun di Kabupaten Palas

Kadis Pertanian Falah Alfitri, S.PT mengungkapkan sesuai data Palas memiliki luas lahan perkebunan kelapa sawit ± 122.409,13 ha dengan rincian perkebunan Swasta Nasional dan BUMN dengan luas ± 87.711,13 Ha, dan perkebunan kelapa sawit rakyat seluas ± 34.698 Ha.

Perkebunan rakyat di Palas merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Sebagai upaya Dinas Pertanian dalam meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat harus terus di topang dengan dukungan kebijakan pemerintah.

Baca Juga :  Kapolres Labusel Hadiri Silaturahmi dan Tepung Tawar Haji Di Rumdis Sekdakab Labusel

Di jelaskan Alfitri PSR atau replanting merupakan program Pusat untuk meningkatkan produktivitas sawit di Palas dengan sumber dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Padamulia Harahap, SP., staf bidang perkebunan pada Dinas Pertanian mengatakan tujuan digelarnya sosialisasi untuk menepis persepsi negatif di masyarakat terkait program peremajaan kebun sawit di Palas.

“Kami tegaskan tidak ada pengembalian dana setelah kebun sawit berhasil, demikian juga kabar mengenai apabila lahan sudah di lakukan peremajaan atau replanting maka lahan dikuasai pihak ke tiga itu tidak benar, begitu juga dengan kebun yang produksinya kurang memuaskan itu diakibatkan bibit yang di pakai adalah jenis Inlegematim.”

“Kami berharap masyarakat pekebun di Palas jangan mau termakan informasi hoax yang beredar terkait program peremajaan sawit ini, silahkan datang dan temui kami di Dinas Pertanian, begitu ada permohonan langsung kami proses,” imbuhnya.

Robert Nainggolan

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: